Iklan dempo dalam berita

Menurut Imam Ibnu Hazim, Ayam dan Angsa Bisa Dijadikan Hewan Kurban, Ini Penjelasannya

Menurut Imam Ibnu Hazim, Ayam dan Angsa Bisa Dijadikan Hewan Kurban, Ini Penjelasannya

Menurut Imam Ibnu Hazim Ayam dan Angsa Bisa Dijadikan Hewan Kurban, Ini Penjelasannya--Foto: ist

BACA JUGA:Berkurban dengan Biaya Utang? Begini Hukumnya Serta Hukum Berkurban Bagi yang Tidak Mampu

Ibnu Jarir mengatakan bahwa demikian anggapan orang Arab mengenai bahimatul an’am. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih selain musinnah kecuali jika sulit bagi kalian, maka hendaklah menyembelih jadza’ah dari domba.” 

Musinnah adalah unta, sapi atau kambing yang telah berumur dua tahun ke atas. Demikian kata para ulama.

Itulah penjelasan mengenai pendapat ayam dan angsa bisa dijadikan hewan kurban.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: