Iklan dempo dalam berita

Segera Lengkapi Syaratnya, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh 2024

Segera Lengkapi Syaratnya, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh 2024

Syarat dan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Aceh--

- Asli dan fotokopi Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP)

- Sampul map warna merah (untuk mobil) dan kuning (untuk motor)

- Uang sejumlah pajak pokok untuk membayar pajak pokok kendaraan

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 100 Juta, Ini Syarat Pengajuannya

- Dokumen asli dan fotokopi untuk STNK, KTP, BPKB

- Kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai.

- Apabila terdapat perbedaan wilayah domisili antara pemohon pemutihan BBNKB dengan wilayah dalam dokumen kendaraan, maka pemohon harus menjalani proses cabut berkas dahulu.

Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

- Kunjungi kantor Samsat terdekat.

- Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.

- Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang Anda serahkan.

- Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.

- Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.

BACA JUGA:Waspada Emas Palsu, Ketahui 8 Cara Bedakan Emas Asli dan Palsu Agar Tidak Tertipu

- Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: