Segera Lengkapi Syaratnya, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh 2024
Syarat dan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Aceh--
- Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.
- Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.
- Ambil STNK di loket penyerahan.
- Anda pun sudah mendapatkan STNK setelah mengikuti pemutihan pajak kendaraan.
Perlu diketahui pemutihan pajak kendaraan ini merupakan program yang bisa dimanfaatkan pemilik mobil dan motor untuk dihapuskan denda pajaknya atau memperoleh diskon bea.
Namun program pemutihan pajak kendaraan ini tidak dilakukan secara nasional, melainkan atas kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Sebab pemungutan pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Emas Palsu Atau Asli Cuma Pakai Cuka, Ini Caranya
Sehingga pajak kendaraan termasuk dari Pajak Daerah, karena yang memungut adalah pemerintah daerah.
Kendaraan bermotor memiliki 2 jenis pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan, yaitu:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) harus dibayar setiap tahun, saat mengurus STNK.
2. Pajak kendaraan bermotor yang dibayar setiap 5 tahun, saat mengganti pelat kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaraan ini berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 74 UU 22/2009 ini disebutkan, bahwa pemilik kendaraan harus melakukan registrasi ulang maksimal 2 tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Artinya, apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang yang pada saat bersamaan harus membayar pajak, maka kepemilikan atas kendaraan tersebut akan dihapus.
BACA JUGA:Ini 6 Cara Cek Emas Palsu Atau Asli, Ketahui Agar Terhindar dari Penipuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: