Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Biaya-biaya yang Dihapus dalam Program Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Keliru

Ini Biaya-biaya yang Dihapus dalam Program Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Keliru

Biaya-biaya yang dihapus dalam pemutihan pajak kendaraan--

- Sampul map warna merah (untuk mobil) dan kuning (untuk motor)

- Uang untuk membayar pokok pajak kendaraan

Untuk menikmati pembebasan BBNKB, langkah-langkah yang harus ditempuh adalah:

- Dokumen asli dan fotokopi STNK, KTP, BPKB

- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai

BACA JUGA:Hati-hati Meninggalkan Rumah, Sabtu Siang Rumah di Bengkulu Tengah Terbakar

Cara Cabut Berkas untuk Pemutihan BBNKB

1. Datangi kantor Samsat dengan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, STNK, dan BPKB.

2. Cek fisik kendaraan di tempat cek fisik.

3. Mendaftar balik nama di loket pendaftaran balik nama di gedung Samsat.

4. Siapkan dokumen asli dan fotokopi STNK, KTP, BPKB, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian kendaraan.

5. Isi formulir yang diberikan oleh petugas.

6. Tunggu panggilan untuk pemeriksaan berkas.

7. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran balik nama.

BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Keluaran Tahun 2023, Jangan Telat Bayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: