Ini Biaya-biaya yang Dihapus dalam Program Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Keliru
![Ini Biaya-biaya yang Dihapus dalam Program Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Keliru](https://rbtv.disway.id/upload/332f0f1615eac1312aafcbf3f67e5c0d.jpeg)
Biaya-biaya yang dihapus dalam pemutihan pajak kendaraan--
8. Kembali ke kantor Samsat sesuai jadwal dengan membawa tanda terima dan BPKB asli.
9. Serahkan dokumen ke loket pendaftaran balik nama.
10. Setelah data dicocokkan, BPKB akan diserahkan tanpa biaya tambahan.
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, berikut langkah-langkah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:
1. Kunjungi kantor Samsat terdekat.
2. Serahkan dokumen yang disyaratkan ke loket.
3. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas.
BACA JUGA:Harus Dihindari, Ini 7 Dosa Istri yang Membuat Rezeki Suami Seret, No 1 Kurang Bersyukur
4. Cek fisik kendaraan.
5. Bawa berkas ke loket pengesahan kepemilikan kendaraan.
6. Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.
7. Tunggu proses selesai.
8. Ambil STNK di loket penyerahan.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Beberapa Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: