Iklan dempo dalam berita

Kontroversi Ketua KPU, Ternyata Korban Asusila Hasyim Asy'ari Bukan Orang Sembarangan

Kontroversi Ketua KPU, Ternyata Korban Asusila Hasyim Asy'ari Bukan Orang Sembarangan

Korban Hasyim Asy'ari--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kontroversi ketua KPU, ternyata korban asusila Hasyim Asy'ari bukan orang sembarangan.

Kasus viral, Cindra Aditi Tejakinkin korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari ternyata bukanlah orang sembarangan.  

BACA JUGA:Terkuak, Ini 5 Janji Manis Hasyim Asy’ari Kepada Anggota PPLN Belanda

Diketahui, dia adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Selain menjabat sebagai anggota PPLN Belanda, Cindra juga ternyata cukup aktif dalam bidang hukum.  

Buntut dari kasus ini, Rabu (3/7/2024), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.

BACA JUGA:8 Ciri Kucing Mau Mati, Jangan Disepelekan, Ini Cara Merawatnya

Usai dijatuhi sanksi, Hasyim Asy'ari berterima kasih dan meminta maaf. "Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," kata Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.  

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," sambung dia.  

BACA JUGA:Pj Bupati Heriyandi Roni Minta Lomba Fotografi PWI Bengkulu Tengah Berlanjut

Terpisah, Cindra Aditi Tejakinkin pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak yang telah mengawal kasus ini.  

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas dan transparansi. Lalu kepada LKBH FHUI sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan," kata Cindra Aditi Tejakinkin dalam keterangannya, Rabu (3/7).

Dia juga mengaku ingin menjadi orang yang memberikan inspirasi bagi korban manapun khususnya perempuan untuk berani menuntut keadilan apapun kasusnya.

Hingga saat ini, profil Cindra Aditi Tejakinkin mendadak banyak dicari publik usai Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: