Iklan RBTV Dalam Berita

Pemprov Sumsel Targetkan Pajak 2024 Rp 4,3 Triliun, Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Targetkan Pajak 2024 Rp 4,3 Triliun, Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan

Kapan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemprov Sumsel targetkan pajak 2024 Rp 4,3 triliun, cek segera jadwal pemutihan pajak kendaraan Sumatera Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mematok target pajak daerah tahun 2024 mencapai Rp 4,3 triliun. Target ini turun jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 4,64 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan, target pajak tahun ini yakni Rp 4.301.394.172.077.

BACA JUGA:Pendidikan Anak Jangan Asal-asalan, Ini 10 SDIT Terbaik di Bandung

Capaian pada 2023 lalu, kata dia ditopang oleh program pemutihan pajak kendaraan yang diberikan Pemprov Sumsel. Sehingga realisasi pada 2023 cukup signifikan yang mencapai Rp 4,64 triliun atau 106,67%.

Lantas, bagaimana dengan program pemutihan pajak untuk tahun 2024 ini?

Achmad Rizwan mengatakan untuk program pemutihan apakah tahun ini ada atau tidak, belum diketahui. Masih menunggu kebijakan Pj Gubernur jika memang ada.

Rizwan merincikan, target pajak 2024 sebesar Rp 4,30 triliun itu berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 1,19 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 1,09 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 1,34 triliun, pajak air permukaan (PAP) Rp 13,9 miliar dan pajak rokok Rp 656 miliar.

BACA JUGA:10 Daftar Motor Lawas yang Banyak Dicari Para Kolektor, Hits pada Zamannya

Terhitung 7 Februari, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp 385,77 miliar atau 8,96%. Capaian itu minus pajak rokok yang belum disalurkan dari Kementerian Keuangan. 

Rinciannya, PKB tercapai Rp 129,7 miliar atau 10,82%, BBNKB Rp 122,7 miliar (11,32%), PBBKB Rp 131,6 miliar (9,76%) dan PAP Rp 1 miliar (7,39%).

Dia optimis, target pajak itu bisa tercapai meskipun pada 2024 ini belum ada kepastian program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pihaknya telah menyiapkan berbagai rencana program dan kegiatan.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu program pemutihan pajak di Provinsi Sumsel diadakan pada 1 April hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:Ngga Perlu Datang ke Kantor! Begini Cara Cek Pajak Progresif Online Melalui E-Samsat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: