Iklan dempo dalam berita

Pemprov Sumsel Targetkan Pajak 2024 Rp 4,3 Triliun, Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Targetkan Pajak 2024 Rp 4,3 Triliun, Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan

Kapan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan?--

BACA JUGA:Yuk Kupas Tuntas, Begini Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif

Sebelum berangkat ke loket pembayaran, ada baiknya Anda periksa kembali berkas yang diperlukan. Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap sehingga Anda harus pulang ke rumah untuk melengkapinya.

Jika Anda tidak punya waktu untuk datang ke Kantor SAMSAT, kini mengurus pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara online melalui e-SAMSAT.

Selain kelengkapan dokumen, ada hal lain yang harus Anda perhatikan ketika ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yakni:

- Usahakan untuk berpenampilan yang rapi

Biasanya, petugas juga akan memperhatikan penampilan Anda. Jika Anda datang dengan pakaian yang sangat santai seperti kaos, celana pendek, dan sandal, kemungkinan besar Anda akan ditegur bahkan akan diminta kembali lagi besok dengan penampilan yang lebih sopan dan pantas. 

BACA JUGA:5 Manfaat Bunga Wijaya Kusuma untuk Kesehatan Tubuh, Perhatikan Cara Penggunaannya

Anda bisa menggunakan kemeja atau kaus berkerah, celana panjang, dan sepatu.

- Pembayaran hanya dilakukan di loket resmi

Jangan menggunakan calo atau membayar di luar aturan yang sudah ditetapkan. Sebaiknya, lakukan pembayaran secara langsung ke loket pembayaran pajak yang resmi di Kantor SAMSAT, Samsat corner, Samsat keliling, atau Samsat drive thru.

Demikian informasi tentang target pajak dan jadwal pemutihan pajak kendaraan Sumatera Selatan. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: