Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online, Mudah dan Cepat, Tanpa Repot Datang ke Samsat

Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online, Mudah dan Cepat, Tanpa Repot Datang ke Samsat

Cara Cek Pajak Kendaraan Online DKI Jakarta--

1. Buka menu SMS di HP kamu.
2. Ketik SMS dengan format: INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan. Contoh: INFO RANMOR B1234ABC.
3. Kirim SMS tersebut ke nomor 8893.
4. Tunggu hingga mendapat balasan SMS dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang berisi informasi merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

BACA JUGA:Yuk Kupas Tuntas, Begini Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif

Metode ini sangat sederhana dan cocok untuk mereka yang tidak terbiasa dengan aplikasi atau internet.
Dalam era digital ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai cara untuk mengecek pajak kendaraan secara online.

Lima metode yang telah dijelaskan di atas memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan di Jakarta untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus repot datang ke kantor Samsat.

Dari penggunaan website resmi Samsat, aplikasi SIGNAL, aplikasi 'Cek Ranmor DKI Jakarta', hingga metode USSD dan SMS, semuanya dirancang untuk mempermudah akses informasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Coba Cek! Begini Contoh STNK Kena Pajak Progresif serta Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif

Dengan adanya berbagai opsi ini, tidak ada lagi alasan untuk terlambat membayar pajak kendaraan. Pastikan kamu selalu memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memeriksa dan membayar pajak tepat waktu.

Selain membantu kelancaran administrasi, hal ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Demikianlah, itulah informasi lengekap mengenai 5 cara cek pajak kendaraan Jakarta secara online, mudah dan cepat, tanpa repot datang ke kantor lagi.

Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu kamu dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan dengan mudah dan cepat di tahun 2024.

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: