Iklan dempo dalam berita

Siap Terapkan 2 Strategi Baru, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Riau? Simak Jadwalnya

Siap Terapkan 2 Strategi Baru, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Riau? Simak Jadwalnya

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Riau?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Siap Terapkan 2 strategi baru, kapan pemutihan pajak kendaraan 2024 di Riau? Simak jadwalnya.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor sebuah program yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk membayar tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administrasi berupa denda atau bunga.

BACA JUGA:Ditunggu-tunggu Warga Sumut, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Utara? Cek Informasinya di Sini

Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan serta dapat memberikan ruang bagi pemilik kendaraan yang kesulitan dalam membayar pajak.

Dengan adanya program pemutihan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan terapkan dua strategi baru untuk optimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2024.

BACA JUGA:Intip 7 Motor Lawas Paling Irit BBM, Ada Astrea Shogun dan Suzuki Smash

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga mengungkapkan, pajak kendaraan bermotor saat ini masih menjadi andalan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah.

Lalu, kapan jadwal pemutihan pajak di Riau 2024? Simak informasinya di artikel ini hingga akhir.

Program pemutihan pajak yang akan diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Riau ini mengadakan dua strategi baru ini diyakini bakal meningkatkan animo masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak.

Salah satu strategi yang akan dilakukan Bapenda Riau adalah melakukan penyusutan nilai kendaraan bermotor untuk keluaran tahun 2020 ke bawah. Otomatis, nominal pajak untuk kendaraan bermotor yang harus dibayar oleh Wajib Pajak setiap tahunnya akan terus berkurang.

“Untuk penerapannya, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Yoga melalui keterangan resmi di Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA:Intip 7 Motor Lawas Paling Irit BBM, Ada Astrea Shogun dan Suzuki Smash

Lebih lanjut, Yoga menuturkan bahwa penerapan sistem baru ini merupakan hasil dari pelaksanaan studi banding ke sejumlah daerah yang terlebih dahulu menetapkan sistem ini. Menurutnya, sistem baru ini telah terbukti membuat animo masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka jadi lebih meningkat.

“Harapan kami, masyarakat Riau juga akan semakin meningkat animonya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: