Warga Cirebon Merapat, Ini Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024
Informasi pemutihan pajak kendaraan di Cirebon tahun 2024--
8. Risalah hibah (untuk kendaraan hibah)
9. Cek fisik kendaraan
10. Surat fiskal
BACA JUGA:Jangan Tertipu Beli Motor Curian, Begini Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu
Persyaratan mutasi kendaraan bermotor
1. Perorangan
– KTP asli / surat kuas bermaterai bagi yang mewakili
2. Badan Hukum
– Surat kuasa bermaterai menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani pimpinan serta dicap stempel
– KTP asli yang diberi kuasa
– Surat keterangan domisili
– SIUP dan NPWP
BACA JUGA:Sambut Tamu Allah, JCH Indonesia yang Tiba di Jeddah Langsung Disuguhkan Air Zam-zam Gratis
3. Instansi Pemerintah
– Surat kuasa menggunakan kop instansi pemerintah ditandatangani pimpinan serta dicap stempel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: