Iklan dempo dalam berita

Maju Pilkada Kepahiang, Windra Purnawan Mundur dari Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Ini Penggantinya

Maju Pilkada Kepahiang, Windra Purnawan Mundur dari Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Ini Penggantinya

Windra Purnawan (sebelah kanan) mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi terpilih--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada DPW serta DPP Partai Nasdem, sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih pada pemilihan legislatif Februari lalu.

Surat pengunduran diri Windra dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih tersebut telah disampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu sejak dua pekan lalu. Alasan Windra mengundurkan diri karena keinginannya maju dalam pemilihan Bupati Kepahiang mendatang.

BACA JUGA:Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, Ini 7 Daftar Bank yang Salurkan KPR Tapera

Dikonfirmasi rbtv.disway.id di ruang kerjanya, Windra membenarkan hal ini. Dia mengatakan sudah bulat untuk maju Pilkada sehingga meskipun belum ada ketetapan wajib untuk mundur, namun secara etika dirinya harus mengambil keputusan untuk mundur.

"Sudah dua pekan lalu kami ajukan, dan ini sudah menjadi keputusan saya untuk mengambil langkah tegas sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih," sampai Windra, Selasa (4/6).

BACA JUGA:10 Rekomendasi Pohon Peneduh di Depan Rumah, Tampilannya Indah dan Murah

Manuver yang dilakukan ini, kata Windra, untuk menunjukkan keseriusan dirinya maju dalam pertarungan Pilkada November mendatang. Kata Windra, tak mungkin bisa serius memikirkan langkah Pilkada jika masih berada pada posisi anggota DPRD terpilih menunggu dilantik yang bisa membuat masyarakat bingung, terutama soal keseriusannya.

BACA JUGA:Hemat Kantong! Ini 7 Daftar Mobil dengan Pajak Paling Murah, Cek Dulu Sebelum Beli

"Inilah keseriusan saya untuk maju Pilkada, sehingga tak ada lagi pertanyaan di tengah masyarakat untuk serius atau tidak maju Pilkada dan mudah-mudahan pengunduran diri ini bisa segera diproses oleh DPW, DPP Nasdem serta KPU," tandasnya.

Dan jika surat pengunduran diri tersebut disetujui KPU Provinsi maka artinya nama ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan tak akan ada dalam daftar anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih untuk dilantik.

BACA JUGA:Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kabupaten Aceh Tengah, Cek Persyaratannya

Sementara itu, setelah Windra mengundurkan diri, posisinya sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih akan digantikan oleh Rizki Heriaji Suwela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: