Iklan dempo dalam berita

Banyak Untungnya, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Lamongan 2024? Cek di Sini Jadwalnya

Banyak Untungnya, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Lamongan 2024? Cek di Sini Jadwalnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Lamongan--

- Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun ke-5

- Potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB-I)

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 200 Juta Tenor 60 Bulan, Ini Syarat Pengajuannya

Lalu, kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 di Lamongan?

Pada tahun lalu, Pemprov Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebanyak dua kali dalam setahun.

Program pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat wajib pajak, juga meningkatkan pendapatan daerah.

Biasanya, masyarakat cenderung menunggak pajak karena denda yang dikenakan membengkak, sementara keadaan ekonomi mereka kurang memungkinkan. Kehadiran program ini pun dapat membantu pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

BACA JUGA:Hadir dengan Sentuhan Baru yang Lebih Segar, Begini Spesifikasi Honda Beat Terbaru 2024

Artinya, jika pemilik kendaraan tersebut mengikuti pemutihan pajak kendaraan, maka ia tidak diwajibkan membayar denda yang membengkak saat telat bayar pajak. Masyarakat hanya perlu membayar pajak pokok kendaraan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Hingga artikel ini ditulis, Pemprov Jatim belum mengumumkan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.

Namun, jika mengacu pada tahun sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa jadi diselenggarakan sebanyak dua kali.
Pada tahun lalu, pemutihan pajak kendaraan di Jatim diselenggarakan pada awal tahun dan pertengahan tahun.

BACA JUGA:Mau Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor? Ini Cara Mudahnya Bisa Via Aplikasi

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan Pemprov Jawa Timur pada 2023, dilansir dari laman Bakorwil Bojonegoro.

- Periode Pertama: 14 April-14 Juli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: