Iklan RBTV Dalam Berita

Perjalanan Buronan KPK Harun Masiku Sejak 2020, Ini Profil, Kronologi Kasus dan Besaran Korupsi

Perjalanan Buronan KPK Harun Masiku Sejak 2020, Ini Profil, Kronologi Kasus dan Besaran Korupsi

Perjalanan Buronan KPK Harun Masiku Sejak 2020, Ini Profil, Kronologi Kasus dan Besaran Korupsi--Foto: ist

BACA JUGA:Bus KPK Bergerak ke Jambi Setelah Roadshow di Bengkulu yang Sukses

KPK menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan dalam perkara suap menyuap ini dan menetapkan 4 orang tersangka.  

Mereka yang dijadikan tersangka adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

Namun Harun Masiku lolos dalam operasi senyap itu dan langsung hilang bagai ditelan bumi.

Pelarian Harun Masiku Hingga Dikira Dibunuh

KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. 

Hingga pada 30 Juli 2021, namanya ada di daftar buronan dunia dan masuk red notice Polisi Internasional (Interpol).

KPK sebenarnya sempat hampir menangkap Harun Masiku. Pada Januari 2020, KPK mendeteksi Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.

BACA JUGA:KPK Kampanyekan Anti Politik Uang di Bengkulu

Namun upaya penangkapan tidak berjalan lancar karena tim penindakan KPK dihalang-halangi anggota kepolisian yang berjaga di PTIK. Petugas dari KPK bahkan ditahan polisi dan disuruh melakukan tes urin.

Pada 2020, sebuah rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta memperlihatkan Harun Masiku tiba Indonesia. Namun, setelah itu tidak terlacak lagi.

Kementerian Hukum dan HAM serta KPK juga sempat mengatakan Harun Masiku berada di Singapura, sehari sebelum operasi tangkap tangan. 

Akan tetapi, Harun diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.

Kemenkum HAM awalnya sempat membantah, tetapi mereka akhirnya mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia. 

Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun Masiku tak terlacak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: