Iklan RBTV Dalam Berita

Pasca Penetapan 7 Tersangka, Segel Kantor Desa Dusun Baru Ilir Talo Akhirnya Dibuka

Pasca Penetapan 7 Tersangka, Segel Kantor Desa Dusun Baru Ilir Talo Akhirnya Dibuka

Warga melepas segel di Kantor Desa Dusun Baru Kabupaten Seluma--

“Benar mas, saat ini ada tujuh orang tersangka yang sudah kita tetapkan, atas penyegelan kantor desa dusun baru,” tegas AKP. Dwi Wardoyo.

Ditambahkan Kanit Pidum, saat ini tujuh tersangka memang belum dilakukan penahanan. Rencananya Senin pekan depan ketujuh tersangka tersebut akan dipanggil ke Polres Seluma.

“Mudah-mudahan para tersangka dapat kooperatif agar proses hukum dapat dilakukan secepatnya, dan desa tetap kondusif setelah ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya pada kamis 4 April 2024 areal kantor desa dusun baru disegel oleh sejumlah warga.

BACA JUGA:7 Cara Daftar PKH Online 2024, Ini Kategori yang Berhak Menerima dan Tujuan Utama PKH

Adapun bentuk penyegelan dengan cara memasang rantai di pintu masuk kantor desa lalu diberi gembok, serta mengunci dan memberikan las pada pagar pintu masuk kantor desa agar pagar sulit terbuka.

Dalam aksi penutupan kantor desa sebelumnya dilakukan karena masyarakat desa yang merasa tidak senang, karena kepala desa dan perangkat desa pendukung kepala desa tetap menjalankan aktivitas roda pemerintahan di gedung kantor dan balai desa. 

BACA JUGA:Konser ADA Band di Peluncuran Maskot Pilkada KPU Bengkulu Selatan, Dishub BS Gratiskan Retribusi Parkir

Namun setelah Kepala Desa Dusun Baru, Ibran dinonaktifkan sementara oleh Bupati Seluma, masyarakat pun akhirnya bersedia membuka kembali kantor desanya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: