Iklan dempo dalam berita

BPKB Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Biaya Ganti Baru

BPKB Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Biaya Ganti Baru

JIka hilang atau rusak, BPKB bisa diganti baru--

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

Baru: Rp 375.000 per penerbitan

Ganti kepemilikan: Rp 375.000 per penerbitan.

 

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: