Iklan RBTV Dalam Berita

Kapan Perekrutan Pantarlih Pilkada Sumatera Selatan 2024 Dibuka? Cek Jadwal Terbarunya

Kapan Perekrutan Pantarlih Pilkada Sumatera Selatan 2024 Dibuka? Cek Jadwal Terbarunya

Kapan Perekrutan Pantarlih Pilkada Sumatera Selatan 2024 Dibuka--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kapan perekrutan Pantarlih Pilkada Sumatera Selatan 2024 dibuka? Cek jadwal terbarunya. Pantarlih merupakan petugas yang akan dibentuk untuk melakukan pemutakhiran atau pendaftaran data pemilih.

BACA JUGA:Berapa Anggota Pantarlih Pemilu 2024? di TPS, Begini Jumlah yang Ditetapkan Berserta Tanggung Jawabnya

Pembentuk dari Pantarlih ini adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan berkedudukan atau bertugas di lingkungan TPS atau Tempat Pemungutan Suara.

Sekarang ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memulai proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Via Online? Begini Alur Daftar dan Syaratnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memulai proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun 2024. 

Proses ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian dari calon Pantarlih, sesuai dengan pasal 52 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

BACA JUGA:Digelar Bulan Ini, Begini Rancangan Jadwal Tahapan Seleksi Pantarlih Pilkada 2024

Perekrutan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka untuk menjaring calon yang memenuhi syarat. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki satu petugas Pantarlih, dengan jumlah pemilih di satu TPS mencapai 600 orang. 

Untuk mengakomodasi jumlah pemilih yang besar, KPU kabupaten/kota dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengangkat dua Pantarlih per TPS.

BACA JUGA:Desa Mana yang Paling Besar? Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Pasuruan

Jadwal Pendaftaran Pantarlih Sumatera Selatan

Pendaftaran untuk Petugas Pantarlih Sumatera Selatan akan dibuka mulai 13 Juni. Dengan masa tugas petugas Pantarlih akan dimulai pada 24 Juni dan berlangsung hingga 25 Juli 2024. 

Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pendataan pemilih di lokasi TPS masing-masing, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: