Iklan dempo dalam berita

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kades 2024 Lebih Besar dari PNS

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kades 2024 Lebih Besar dari PNS

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kades 2024 Lebih Besar dari PNS--foto:ist

Besaran penghasilan tetap kades dan perangkat desa lainnya ditetapkan oleh bupati/walikota dengan berpatokan pada ketentuan sebagai berikut:

1. Besaran penghasilan tetap kades paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

2. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

3. Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Tahun 2024, Desamu Kebagian Berapa?

Tunjangan Kepala Desa

Selain penghasilan tetap, kades dan perangkat desa juga mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran tunjangan ini ditetapkan oleh bupati/wali kota dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas kades dan perangkat desa.

Berikut ini adalah daftar tunjangan yang diterima oleh kades dan perangkat desa tahun 2024:

1. Tunjangan jabatan: Rp500.000,00 per bulan untuk kades, Rp450.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp400.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

2. Tunjangan kinerja: Rp300.000,00 per bulan untuk kades, Rp250.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp200.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

3. Tunjangan kesejahteraan: Rp200.000,00 per bulan untuk kades, Rp150.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp100.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

4. Tunjangan lainnya: Rp100.000,00 per bulan untuk kades, Rp75.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp50.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

BACA JUGA:Berapa Dana Desa yang Didapati Desa-desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten? Berikut Rinciannya per Desa

Dengan demikian, total penghasilan kades dan perangkat desa terbaru 2024 adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: