Iklan dempo dalam berita

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kades 2024 Lebih Besar dari PNS

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kades 2024 Lebih Besar dari PNS

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kades 2024 Lebih Besar dari PNS--foto:ist

1. Kepala desa: Rp3.526.640,00 per bulan

2. Sekretaris desa: Rp3.149.420,00 per bulan

3. Perangkat desa lainnya: Rp2.772.200,00 per bulan

Penghasilan kades dan perangkat desa ini masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

Namun, diharapkan dengan adanya aturan baru ini, kades dan perangkat desa dapat lebih termotivasi dan berdedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat desa.

Perlu diingat, besaran tunjangan dan gaji perangkat desa yang disebutkan di atas adalah berdasarkan rata-rata nasional. Setiap daerah dapat menyesuaikan besaran tersebut sesuai dengan kondisi keuangan, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas kades dan perangkat desa di daerahnya.

BACA JUGA:Daftar Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Manggarai NTT, Ini Desa dengan Total Anggaran Terkecil

Oleh karena itu, Anda dapat menghubungi dinas terkait di daerah Anda untuk mengetahui besaran tunjangan dan gaji perangkat desa yang berlaku. Namun, gaji perangkat desa tidak boleh kurang dari ketentuan minimal yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2019.

Dengan acuan di atas, dipastikan kades dan sekdes akan mendapat gaji lebih besar dari PNS golongan II/a. Pemerintah sendiri membuat perubahan aturan untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada perangkat desa yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pengelolaan desa.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup perangkat desa. Meskipun gaji perangkat desa di tahun 2024 belum mengalami penyesuaian berdasarkan kenaikan gaji PNS, namun besaran gaji perangkat desa tetap mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2019.

Gaji perangkat desa ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan bupati/wali kota masing-masing. Artinya, bisa jadi ada kepala desa yang mendapat gaji lebih besar dari angka yang dirincikan di atas. Tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing.

BACA JUGA:Desa Semakin Berdaya, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Buol Tahun 2024

Itulah rincian dana desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, dan besaran gaji dan tunjangan kades 2024 lebih besar dari PNS.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: