PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2024 Sudah Dibuka, Tersedia 5 Jalur Pendaftaran
PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2024 Sudah Dibuka, Tersedia 5 Jalur Pendaftaran--Foto: ist
- Khusus peserta didik dari Anak Buruh, juga mengunggah surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali
- Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah surat keterangan tentang asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik dan motorik) dari dokter, dokter spesialis, psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, serta surat keterangan dari Kepala Sekolah asal
- Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas hanya diperuntukkan bagi peserta penyandang disabilitas saja
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, dan PIN
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD orang tua/wali termasuk calon peserta didik baru
BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran Baru 2024/2025, SD dan SMP Negeri di Seluma Wajib Terima Siswa ABK
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: