Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Maksud Pernyataan Alexander Marwata Terkait Janji Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Sepekan

Begini Maksud Pernyataan Alexander Marwata Terkait Janji Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Sepekan

Maksud Pernyataan Alexander Marwata Terkait Janji Tangkap Harun Masiku--

Dia mengaku telah menanyakan kepada seluruh pimpinan KPK untuk memastikan tidak ada pihak yang mendompleng kepentingan.

"Sebenarnya nggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri nggak sampai ke sana. Nggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat," kata Alexander seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Ex Raja Ponsel Kembali Buat Gebrakan Baru dengan Peluncuran Nokia Moonwalker! Ini Spesifikasi beserta Harganya

"Dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Nggak ada, Pak Alex'. Ini normatif saja," imbuhnya.

Alexander mengatakan saat ini pihaknya terus memeriksa saksi-saksi. Dia berharap penangkapan Harun Masiku dapat dilakukan dalam seminggu ke depan.

"Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," katanya.

"Saya pikir sudah (ada indikasi diketahui lokasi Harun Masiku), (oleh) penyidik," lanjut dia.

BACA JUGA:Siapakah Sosok Harun Masiku Eks Calon Legislatif Partai yang Sudah 4 Tahun jadi Buronan KPK?

Sementara itu, adapum Institute atau organsisasi yang berisi mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IM57+,  menilai kasus Harun Masiku telah dijadikan alat tawar politik oleh pimpinan KPK. 

Hal tersebut terlihat dari maju dan mundurnya penanganan kasus suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Apalagi, kasus Harun Masiku kerap muncul lagi pada tahun politik.  

Selain momentum politik, kata Praswad, penanganan kasus Harun Masiku kembali mencuat di tengah isu dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sehingga wajar jika publik menilai perkara Harun Masiku kental dengan nuansa politik. 

 “Kalau Pimpinan KPK sejak awal tidak mempolitisi maka polemik ini tidak akan terjadi,” ujar Praswad. 

BACA JUGA:Harga Terbaru OPPO A79 5G Juni 2024, Jadi Hp Kelas Menengah Populer di 2024

Penyidik KPK Dikriminalisasi 

Lebih lanjut Praswad berpendapat, langkah kubu PDIP yang melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri adalah bentuk kriminalisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: