Ini Syarat yang Harus Ada untuk Daftar Bansos PKH 2024, jika Memenuhi Syarat Segara Ajukan dengan Cara Begini
Syarat yang Harus Ada untuk Daftar Bansos PKH 2024--
Berikutnya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Hanya KPM Memenuhi 5 Syarat Ini yang Akan Cair
Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Nantinya, data tersebut akan disahkan oleh bupati dan wali kota sebagai daftar penerima Bansos PKH.
Sementara untuk pendaftaran online dapat ditempuh dengan cara berikut ini.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran pembuatan akun baru dengan memasukkan data diri berupa nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
- Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi “Daftar Usulan.”
- Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran. Lalu, mulai mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga yang dibutuhkan.
- Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
- Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
- Nantinya, tim akan mengevaluasi data sebelum mengkonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.
BACA JUGA:Ini Jenis Bansos yang Cair Lewat PT Pos Indonesia Sebelum Idul Adha 2024, Cek Sekarang
Besaran Bantuan PKH 2024
Bantuan PKH diberikan kepada beberapa kategori dengan nominal yang berbeda-beda. Dalam laman indonesia.go.id, berikut ini adalah rincian besaran bantuan PKH.
- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000 setiap tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 setiap tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Adakah Nama Kamu?
Dengan memberikan bantuan tunai berkala, diharapkan keluarga dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang meliputi jaminan kesehatan dan perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: