Iklan dempo dalam berita

Menkopolhukam Sebut Data Pemain Judi Online di Indonesia 80 Persen Masyarakat Menengah ke Bawah

Menkopolhukam Sebut Data Pemain Judi Online di Indonesia 80 Persen Masyarakat Menengah ke Bawah

Menkopolhukam Sebut Data Pemain Judi Online di Indonesia 80 Persen Masyarakat Menengah ke Bawah--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Menkopolhukam sebut data pemain judi-online di Indonesia 80 persen masyarakat menengah ke bawah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, sebanyak 80 persen pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat tingkat menengah ke bawah.

BACA JUGA:Kominfo Kerjasama dengan Google Berantas Judi Online pakai AI! Platform Digital di Indonesia Diberi Warning

Menkopolhukam mengatakan, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah itu melakukan deposit untuk bermain judi online dengan nilai Rp 100 sampai 200 ribu. Ia turut prihatin atas banyaknya korban yang terjerat judi online itu.

"Kami mohon doanya untuk bisa memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya," kata dia seperti dkutip dari laman Tempo.

Hadi juga mengatakan, bahwa pihaknya telah memblokir setidaknya 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online. Namun, upaya itu tidak membuat judi online hilang.

BACA JUGA:Polri Bongkar 792 Kasus Judi Online, Ikuti 7 Cara Berhenti Berjudi Online Berikut, Finansial Aman

Hadi mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melacak sumber operasional situs judi online.

"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia," kata Hadi.

Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.

BACA JUGA:Rungkat Terus Hidup Semakin Terpuruk, Begini Cara Sembuh dari Kecanduan Judi Online

Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.

Sejauh ini, Kemenko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online.

Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: