Menkopolhukam Sebut Data Pemain Judi Online di Indonesia 80 Persen Masyarakat Menengah ke Bawah
Menkopolhukam Sebut Data Pemain Judi Online di Indonesia 80 Persen Masyarakat Menengah ke Bawah--Foto: ist
Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan Satgas Judi Online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.
BACA JUGA:1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap Polisi, Begini Cara Berhenti Judi dan Melunasi Hutang
Hingga saat ini, pihak Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan, pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut Satgas Judi Online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.
“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kominfo, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal dilibatkan.
BACA JUGA:Lagi Main Judi Online, Pelaku Begal di Rejang Lebong Dihadiahi Timah Panas
Indonesia Peringkat 1 Terbanyak Pemain Judi Online Dunia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan jumlah pemain judi online di Indonesia kini sudah menembus 2,7 juta orang. Ironisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.
Selain remaja, Menkominfo menyebut kalau judi online juga menjerat anak-anak hingga ibu-ibu. Maka dari itu pihaknya ingin menyelamatkan warga dari jeratan judi slot.
“Penjudi kami anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Dari 2,7 juta penjudi, ternyata cukup banyak kaum muda terlibat. Usia paling enggak 17-20,” kata dia saat ditemui di Kantor Kominfo pada Jumat (19/4/2024) lalu seperti dilansir dari Solopos.
BACA JUGA:Begini Akibatnya Kecanduan Judi Online, Hp Majikan Dicuri, Akhirnya Masuk Sel Polisi
Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi daring atau online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun. Angka itu nyaris 10% dari nilai Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi daring atau online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun. Angka itu nyaris 10% dari nilai Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Temuan tersebut tentunya amat sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil. Ribuan orang terjerat utang, terlibat penipuan bahkan dilaporkan ada kasus sampai bunuh diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: