Iklan dempo dalam berita

Jangan Sampai Salah! Ini 7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Penting Dipahami

Jangan Sampai Salah! Ini 7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Penting Dipahami

7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Penting Dipahami --

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Cianjur Tahun 2024, Ini Desa yang Mendapatkan Dana Terbesar

Umrah tidak memerlukan waktu yang panjang. Pelaksanaannya hanya berlangsung selama 2 hingga 3 jam.

Namun, jemaah umrah dari Indonesia biasanya berada di tanah suci sekitar 9 hingga 12 hari sesuai dengan paket perjalanan yang dipilih.

BACA JUGA:Idul Adha 1445 Hijriah, Kemenag Seluma Catat 1.213 Ekor Hewan Siap Dikurbankan

7. Besar Biaya yang Dikeluarkan

Mengingat durasi pelaksanaannya, biaya haji dan umrah tentunya akan berbeda. Seperti yang umumnya diketahui, biaya haji lebih tinggi daripada biaya umrah.

Untuk beribadah haji, jemaah  bisa memilih beberapa paket, yaitu Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda.

Di sisi lain, biaya umrah sendiri dimulai dari Rp25 juta. Adapun tingkatan harganya disesuaikan berdasarkan tanggal keberangkatan, lamanya perjalanan, jenis paket, dan fasilitas yang disediakan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kuningan 2024, Cek Peringkat Desa dengan Alokasi DD Terbesar dan Terkecil

Nah, itulah perbedaan antara haji dan umrah. Dalam menjalankan ibadah haji ataupun umrah, ada persyaratan yang perlu Anda penuhi.

Meskipun Anda menemukan perbedaan ibadah haji dan umrah, persyaratan yang dibutuhkan dalam menjalankan ibadah ini tidak ada pembeda.

Berikut adalah syarat umum yang harus dipahami:

  1. Beragama Islam
  2. Berakal sehat
  3. Sehat secara jasmani dan rohani. Baligh, mencapai usia dewasa, Merdeka, bukan seorang budak
  4. Mampu, baik secara fisik, mental dan juga materi

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sukabumi 2024 Kembali Dikucurkan, Segini Rinciannya Per Desa

Setelah memenuhi syarat umum tersebut, Anda juga harus mempersiapkan syarat khusus untuk pendaftaran umrah dan juga haji.

Untuk pendaftaran umrah, syaratnya cukup sederhana, yaitu beragama Islam dan juga memiliki KTP yang berlaku dan sah atau melampirkan identitas lain yang sah sesuai ketentuan negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: