Iklan dempo dalam berita

Pemblokiran Puluhan Ribu STNK Dilakukan Oleh Ditlantas Polda, Tenyata Ini Penyebabnya

Pemblokiran Puluhan Ribu STNK Dilakukan Oleh Ditlantas Polda, Tenyata Ini Penyebabnya

Pemblokiran Puluhan Ribu STNK Dilakukan Oleh Ditlantas Polda--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemblokiran puluhan ribu STNK dilakukan oleh ditlantas Polda, tenyata ini penyebabnya. 

Puluhan ribu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat telah diblokir oleh Ditlantas Polda Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA:Menebak Karakter Laki-laki dari Cara Memakai Jam Tangan, Yuk Simak Ulasan Menariknya

Pemblokiran ini dilakukan sebagai respons terhadap kendaraan yang terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) namun tidak melapor kepada petugas untuk menyelesaikan sanksi tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Amin Toha mengonfirmasi, bahwa sebanyak 28.000 STNK telah diblokir. 

BACA JUGA:Intip Karakter Wanita yang Suka Pakai Jam Tangan di Sebelah Kanan, Detail dan Tepat Waktu

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan ketika masyarakat tidak memberikan tanggapan atau respons terhadap konfirmasi yang diberikan oleh petugas. 

“Untuk pemblokiran, pada saat kita berikan konfirmasi kepada masyarakat mungkin belum ditanggapi atau belum ada respons sehingga dibiarkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Intip Karakter Seseorang dari Cara Memakai Jam Tangan, Kamu Suka di Tangan Kanan Atau Kiri?

STNK yang diblokir ini bisa dibuka kembali ketika pemilik kendaraan hendak membayar pajak. Proses pembukaan blokir cukup sederhana, yakni dengan melakukan konfirmasi kepada petugas baik secara langsung maupun melalui telepon. 

Setelah konfirmasi dilakukan, pemilik kendaraan dapat melanjutkan dengan proses pembayaran denda yang terkait dengan tilang elektronik tersebut.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Ini 8 Karakter Orang yang Suka Pakai Jam Tangan di Sebelah Kiri

Operasi ETLE yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulsel mencakup dua jenis ETLE, yaitu ETLE Mobile dan ETLE Handheld.

Kedua metode ini telah digunakan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas selama empat bulan terakhir yang berkontribusi pada jumlah besar STNK yang diblokir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: