Iklan RBTV Dalam Berita

Pemblokiran Puluhan Ribu STNK Dilakukan Oleh Ditlantas Polda, Tenyata Ini Penyebabnya

Pemblokiran Puluhan Ribu STNK Dilakukan Oleh Ditlantas Polda, Tenyata Ini Penyebabnya

Pemblokiran Puluhan Ribu STNK Dilakukan Oleh Ditlantas Polda--

Sistem kemudian akan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE.

BACA JUGA:Luar Biasa, Ternyata Ada 18 Jenis Kelamin di Thailand, Bukan Hanya Laki-laki dan Perempuan

2. Validasi bukti

Selanjutnya, petugas akan melakukan proses validasi bukti yang dikirim oleh sistem ETLE. Petugas akan mengidentifikasi pelat nomor dan data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI).

BACA JUGA:5 SMP Negeri Terbaik di Semarang Versi Nilai IIUN, Cocok Jadi Referensi PPDB 2024

3. Pengiriman surat konfirmasi ke pelanggar lalu lintas

Petugas kemudian akan mengirimkan surat konfirmasi melalui POS ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan. 

BACA JUGA:Ini Harga AC Portabel yang Digunakan Nagita Slavina dan Fasilitas RANS Family Saat Ibadah Haji

4. Pelanggaran lalu lintas melakukan konfirmasi

Saat surat sudah diterima, maka penerima surat atau pelanggar lalu lintas diharuskan melakukan konfirmasi dengan datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum atau melalui website etle-pmj.info/id.

Di situs web tersebut, Anda juga bisa menemukan foto atau video kendaraan yang diduga melanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Jadwal Pertandingan Piala AFF U16 Timnas Indonesia yang Disiarkan Langsung EMTEK Grup

5. Pembayaran denda tilang

Setelah pelanggaran lalu lintas dikonfirmasi, maka petugas akan menerbitkan blanko tilang. Untuk menyelesaikan pelanggaran lalu lintas tersebut, pembayaran tilang dapat dilakukan melalui BRI Virtual Account dengan kode pembayaran yang sudah diterima. 

BACA JUGA:5 Mitos dan Manfaat yang Mengelilingi Pohon Pule atau Pulai yang Konon Katanya Keramat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: