Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa Kabupaten Sukamara 2024, Ada 8 dari 29 Desa Diantaranya Terima Kucuran Dana di Atas Rp 1 Miliar

Dana Desa Kabupaten Sukamara 2024, Ada 8 dari 29 Desa Diantaranya Terima Kucuran Dana di Atas Rp 1 Miliar

Dana Desa di Kabupaten Sukamara--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMDana desa Kabupaten Sukamara 2024, ada 8 dari 29 desa terima kucuran dana di atas Rp 1 miliar.

Kabupaten Sukamara adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah kecamatan Sukamara. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Hulu Sungai Utara 2024, Cek Berapa Dana Desa di Daerahmu

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.827 km dan berpenduduk sebanyak 44.952 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), dan 64.431 jiwa pada akhir tahun 2023.

Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan atau Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan dan ditambah dengan Kabupaten Lamandau. Sukamara berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Cek di Sini, Rincian Dana Desa Kabupaten Murung Raya, untuk 116 Desa Mana yang Tertinggi?

Dana Desa Kabupaten Sukamara 2024

Pada tahun 2024 penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk desa-desa di Kabupaten Sukamara yang mendapatkan kucuran dana berkisar Rp 25.892.581.000.

Perlu diketahui sumber dan mekanisme penyaluran dana desa ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

1. Alokasi dasar

2. Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

BACA JUGA:198 Desa di Kabupaten Kotabaru Terima Kucuran Dana Desa 2024, Segini Besaran yang Diterima Masing-masing Desa

Untuk lebih jelas mengenai mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa bisa simak di bawah ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: