Iklan RBTV Dalam Berita

Calon Debitur Harus Tahu, Ini Syarat Lolos Subsidi Checking untuk Pengajuan KPR

Calon Debitur Harus Tahu, Ini Syarat Lolos Subsidi Checking untuk Pengajuan KPR

Syarat Lolos Subsidi Checking untuk Pengajuan KPR--

BACA JUGA:Calon Debitur Perlu Tahu, Ini yang Harus Ditanyakan Saat Akad Kredit Rumah di Bank

2. Minimal usia 21 tahun atau telah menikah

Salah satu syarat utama untuk mengajukan KPR ialah kecukupan umur. Pemerintah memutuskan umur 21 adalah umur yang pas untuk memulai kredit rumah karena biasanya di umur tersebut mayoritas masyarakat sudah mulai bekerja mandiri.

BACA JUGA:Ada 6 Kewajiban Developer Perumahan Subsidi yang Debitur Wajib Harus Tahu

Selain itu status pernikahan akan memperbesar peluang KPR subsidi mu disetujui, hal ini bisa terjadi karena pemerintah memang lebih memprioritaskan individu yang telah berkeluarga dibandingkan yang single.

BACA JUGA:Ini Tanda-tanda Rumah Banyak Cicak Menurut Islam, Cek Fakta Mengenai Cicak Ustadz Adi Hidayat!

3. Belum pernah mengikuti program KPR Subsidi

Program KPR subsidi ditujukan untuk masyarakat yang belum pernah memiliki rumah sama sekali. Oleh karena itu, pastikan kamu belum pernah mengikuti program KPR atau KPR subsidi sebelumnya

4. Bekerja tetap sekurang-kurangnya 1 tahun

Untuk syarat pengajuan KPR subsidi, kamu diharuskan untuk bekerja minimal selama satu tahun. Hal ini ditujukan sebagai kepastian bahwa kamu mempunyai kemampuan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya.

BACA JUGA:Ini Syarat KPR Rumah Subsidi BTN, WNI yang Miliki Penghasilan di Bawah Rp 4 Juta Bisa Ajukan

5.  Mempunyai SPT, PPH, dan NPWP

Karena program KPR Subsidi ini berasal dari pemerintah, pesertanya tentu saja haruslah warga negara yang taat pajak. Kamu diharuskan mempunyai SPT, PPH dan NPWP yang lengkap. 

6. Tidak pernah tersangkut kredit macet / tidak lolos BI Checking

Kredit macet / skor BI Checking dalam pengawasan merupakan noda besar yang membuat kamu tidak dapat mengajukan pinjaman lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: