Jabatan Sekda Lebong Kosong, Bupati Tunjuk Plh Pengganti Mustarani Abidin
Jabatan Sekda Lebong Kosong, Bupati Tunjuk Plh Pengganti Mustarani Abidin --
LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Bupati Lebong Kopli Ansori menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah.
Penunjukan Plh dilakukan karena Mustarani Abidin tidak lagi menjabat sebagai Sekda karena masa jabatannya selama 5 tahun sudah berakhir.
BACA JUGA:Ini Fakta Tentang PA, Wanita yang Ditangkap Bersama Virgoun saat Nyabu
Pemberhentian Mustarani Abidin sebagai Sekda Lebong resmi berlaku sejak Rabu (19/6) kemaren. Pemberhentian ini pun dibenarkan oleh Kopli Ansori selaku orang nomor satu di Kabupaten Lebong.
Kopli Ansori mengatakan masa jabatan Sekda yang dijabat oleh Mustarani berakhir tanggal 19 Juni 2024 kemaren, sehingga untuk sementara dirinya akan menugaskan ASN lain sebagai Pelaksana Harian Sekda Lebong.
"Kalau sampai saat ini belum ada Plt, sementara yang definitif masa jabatannya sudah habis,” kata Kopli.
BACA JUGA:Ini 8 Cara Mengetahui Mental Anak yang Sering Dimarahi, Para Orang Tua Harus Tahu!
Dirinya tak bersedia berkomentar banyak soal alasan lain, mengingat Mustarani Abidin santer diisukan maju dalam ajang kontestasi Pilgub.
Sementara itu Mustarani Abidin saat dihubungi juga membenarkan dirinya sudah tak lagi menjabat Sekda Lebong sejak 19 Juni.
BACA JUGA:Ini Jenis Emas yang Bagus untuk Investasi, Andalan Saat dalam Keadaan Darurat
Meski tak menjelaskan lebih jauh alasannya, Mustarani yang malang melintang di dunia kepegawaian Lebong ini mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Lebong.
“Iya, kan masa jabatan saya habis sudah cukup 5 tahun, tanya langsung ke Pak Bupati atau ke Plt Kepala BKPSDM soal detailnya,” kata Mustarani.
BACA JUGA:Apa Itu Penyakit Glaukoma yang Diisukan Menyerang Pelawak Adul serta Cara Pencegahannya
Benny Kodratullah selaku Plt Kepala BKPSDM Lebong mengakui hal yang sama, pemberhentian Mustarani sebagai Sekda Lebong karena masa jabatan sudah habis 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: