Iklan dempo dalam berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Padang Pariaman 2024, Simak Desa Penerima Dana Terkecil

Rincian Dana Desa Kabupaten Padang Pariaman 2024, Simak Desa Penerima Dana Terkecil

Rincian Dana Desa Kabupaten Padang Pariaman 2024--

Berikut ini adalah prosedur pencairan dana desa kepada pemimpin pelaksana kegiatan,

- Bendahara desa mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada Kepala Desa melalui Sekertaris desa yang dilampiri dengan Rencana Kebutuhan Desa (RKD) dan bukti-bukti pengeluaran dana sebelumnya.

- Sekertaris desa melakukan verifikasi (penelitian) berkas kelengkapan SPP dan apabila telah dinyatakan lengakap, sekertaris desa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditadatangani oleh Kepala Desa.

- Bendahara desa setelah menerima SPM dan surat rekomendasi Camat mencairkan kepada pemegang kas desa pada bank yang ditunjuk.

- Dana yang telah dicairkan oleh bendahara desa dibukukan kedalam Buku Kas Umum (BKU) untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan kegiatan disertai dengan bukti penerimaan.

Demikianlah ulasan mengenai, rincian dana desa Kabupaten Padang Pariaman 2024.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: