Iklan RBTV Dalam Berita

Kembali Disalurkan untuk 43 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024

Kembali Disalurkan untuk 43 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024

Rincian dana desa di Kabupaten Lombok Utara tahun 2024--

Desa Menggala: Rp1.209.939.000

Tujuan Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. 

2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja dengan Peluang Gaji Rp 15 Juta per Bulan di InJourney, Dibuka Hingga 31 Juli

3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa. 

4. Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. 

5. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat. 

5. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: