Dana Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024, Segini Rincian tiap Desanya
Dana desa di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2024--
Desa Patambanua: Rp 1.174.746.000
Desa Karombang: Rp 953.750.000
Desa Daala Timur: Rp 935.332.000
Desa Lenggo: Rp 978.015.000
Desa Sabura: Rp 787.432.000
BACA JUGA:Segini Passing Grade Agar Lulus CPNS 2024, Yuk Belajar Soal-soal CPNS 2024
Desa Sepporakki: Rp 780.448.000
Desa Ihing: Rp 820.179.000
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
- Alokasi dasar, dan
- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.
Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini.
1. Pencairan Dana Desa dilakukan bertahap dengan presentase tertentu yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: