Lebih Canggih dan Aman! Ini 3 Kelebihan Sertifikat Tanah Elektronik
Kelebihan sertifikat tanah elektronik--
7. Kepala Kantor Pertanahan akan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan
8. Seluruh warkah akan mengalami alih media (scan) dan disimpan dalam pangkalan data.
Perlu diketahui bahwa bahwa perkembangan terbaru terkait kebijakan sertifikat tanah elektronik sedang berlangsung.
Pengembangan program ini terus dilakukan, dan sebanyak 13 kabupaten/kota yang telah dinyatakan 'lengkap' menjadi prioritas untuk sepenuhnya menerapkan sertifikat tanah elektronik.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun 2024! Simak Top 10 Desa dengan Penerima Alokasi Dana Terbesar
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hadi selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (10/1/2024).
Dilansir menurut detikcom, berikut sejumlah kabupaten/kota yang meraih predikat 'lengkap':
1. Kota Denpasar, Bali
2. Kota Madiun, Jawa Timur
3. Kota Bontang, Kalimantan Timur
4. Kota Tegal, Jawa Tengah
5. Kota Surakarta, Jawa Tengah
6. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta
7. Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kota Ambon, Maluku 2024, Simak Mana Desa dengan Alokasi Dana Terbesar?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: