314 Aset Pemkab Bengkulu Utara Belum Punya Sertifikat, Termasuk Sekolah dan Puskesmas
DPRKP Pemkab Bengkulu Utara --
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Penataan aset pemerintah, ratusan aset milik Pemkab BENGKULU UTARA belum dilengkapi dokumen sertifikat.
Kurang lebih 314 aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten BENGKULU UTARA belum dilengkapi dokumen sertifikat.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sambut Kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara, pensertifikatan aset dilakukan secara bertahap melalui kantor Pertanahan Kabupaten.
Kepala Bidang Pertanahan DPRKP Bengkulu Utara Dolly Destri mengatakan, tahun ini ditargetkan 40 sertifikat bisa diterbitkan.
40 sertifikat ini berdasarkan usulan yang disampaikan melalui OPD pemegang atau pengguna aset, progresnya saat ini sudah 5 sertifikat yang diterbitkan dari 20 usulan yang disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan 20 usulan lain masih dalam proses kelengkapan berkas.
BACA JUGA:Kasus Gigitan HPR di Mukomuko Meningkat, Capai 75 Kasus hingga Awal Agustus 2025
Dolly menambahkan, dari 300 lebih aset yang belum memiliki sertifikat, paling banyak ada pada aset jalan, kemudian fasilitas pendidikan berupa gedung sekolah dan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
Dolly mengimbau, OPD pengguna aset dapat menyampaikan usulan untuk menerbitkan sertifikat ke DPRKP, dengan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
“Dalam sehari dua ini kami juga akan mengeluarkan edaran kepada OPD agar menyiapkan asetnya melalui Sekda agar segera mensertifikatkan lahan dan mengusulkan ke kami," ucap Dolly Destri
BACA JUGA:Bengkulu Diguncang Gempa 4,6 Magnitudo, di Sini Lokasinya
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


