Iklan RBTV Dalam Berita

Gaji Kades dan Perangkatnya Terbaru 2023, Cek juga Tunjangan, Hak dan Wewenang Kades

Gaji Kades dan Perangkatnya Terbaru 2023, Cek juga Tunjangan, Hak dan Wewenang Kades

Negara memberi gaji/ honor atau tunjangan untuk Kades serta perangkat desa--

• Menetapkan APB Desa

• Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa

• Mengelola keuangan dan aset desa

• Mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat

• Mengembangkan pendapatan desa

• Menyelenggarakan pemerintahan

• Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan menunjuk kuasa hukum jika dibutuhkan

 

BACA JUGA:Mudik Via Tol Trans Sumatera, Jakarta-Medan Rp 567.000, Jakarta-Palembang Rp 400.500, Ini Rute dan Tarif Lengk

Hak Kades

• Cuti

• Mandat atas pelaksanaan tugas

• Mendapat penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lain yang diatur dalam undang-undang

• Mengajukan, merancang, dan menetapkan peraturan desa

• Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: