Iklan RBTV Dalam Berita

Hukum Air Ludah Kucing dalam Pandangan Islam, Bagaimana jika Sholat Dijilati Kucing?

Hukum Air Ludah Kucing dalam Pandangan Islam, Bagaimana jika Sholat Dijilati Kucing?

Hukum air ludah kucing menurut pandangan Islam--

"Kalau najis pasti para sahabat itu bilang najis. Ada kucing yang datang melendotlendotkan ekornya yang penuh bulu saat salat," sambungnya.

Kemudian dalam contoh lain, apabila terdapat kucing yang datang menjilat air minum, maka air tersebut tidak najis.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Intan Jaya 2024, Ada yang Dapat Lebih dari Rp 1 Miliar

"Lalu apakah kucing yang datang menjilat air minum, apakah jadi najis air minumnya? Enggak. Berbeda dengan anjing," ujar penceramah yang kerap disapa UAS itu.

Ia menjelaskan satu hadis yang berbicara tentang air liur anjing yang najis.

Saat ada anjing yang menjilat air minum, lebih baik menumpahkan seluruh air minum tersebut.

Kemudian membasuh dengan tujuh air yang salah satunya bercampur dengan tanah.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Buya Yahya dalam tayangan YouTube Buya Yahya.

Buya menjelaskan bahwa binatang dalam mahzab syafi'i terdapat dua jenis yakni binatang yang halal dimakan dan haram dimakan.

BACA JUGA:Anggaran Dana Desa Kabupaten Mappi 2024, Segini Rincian untuk 162 Desanya

Binatang yang halal dimakan, maka boleh dicukur bulunya kemudian dijadikan wol.

Namun binatang yang tidak halal dimakan, maka bulu-bulunya termasuk haram.

Meski tidak semua binatang seperti itu, misalnya saja bulu-bulu kucing.

"Bulu dikatakan tidak bisa membusuk seperti bangkai dan tidak punya ruh, maka halal.

Kalau bicara tentang bulu kucing, yang dinyatakan Nabi juga suci. Jadi itu dimaafkan, jangan was-was.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: