Iklan RBTV Dalam Berita

Cair,Cair, Cair, Ini 5 Jenis Bansos yang Positif Dicairkan Pemerintah Bulan Juli 2024

Cair,Cair, Cair, Ini 5 Jenis Bansos yang Positif Dicairkan Pemerintah Bulan Juli 2024

5 Jenis Bansos yang Positif Dicairkan Pemerintah Bulan Juli 2024--

Ada tiga kategori yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial pangan (bansos pangan), termasuk bantuan beras 10 kilogram:

1. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

3. KPM balita atau yang berisiko stunting

Syarat penerima bansos pangan meliputi:

- Kewarganegaraan Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

- Terkategori sebagai masyarakat miskin

- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

BACA JUGA:8 Cara Mengatasi Asam Lambung Naik ke Dada dengan Cara Alami, Silakan Dicoba

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Kemudian datang dari bantuan kedua, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). BPNT merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial bagi mereka yang membutuhkan dan tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos ini.

BPNT diberikan kepada keluarga yang kondisi sosial ekonominya berada pada 25 persen wilayah pelaksanaan. Bantuannya berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

BACA JUGA:Katanya, Kelebihan Weton Tulang Wangi Bisa Menaklukkan Raja Jin, Benarkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: