Siapa Cindra Aditi Tejakinkin, Wanita Cantik yang Bikin Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat? Ini Profilnya
Profil Cindra Aditi Tejakinkin--
“Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” tambah anggota PPLN Den Haag Belanda.
BACA JUGA:Doa untuk Kucing yang Meninggal, Simak Cara Menguburnya
Apresiasi Cindra Aditi Tejakinkin Terhadap DKPP
Keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU sangat di apresiasi oleh CAT.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa DKPP adalah lembaga negara yang mampu menegakkan keadilan, terutama bagi para korban perempuan.
Putusan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan.
Selain itu, putusan ini merupakan bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi, tegas CAT.
BACA JUGA:5 Fakta Tol Lubuklinggau-Bengkulu, Tidak Perlu Khawatir Mabuk di Gunung, Perjalanan Lebih Cepat
Kronologi Kasus
Kuasa Hukum CAT, Aristo Pangaribuan April lalu di Gedung DKPP mengungkapkan kronologi tindakan asusila yang dilakukan Hasyim yakni sepanjang September 2023 hingga Maret 2024.
Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya aktif dari Hasyim untuk merayu dan mendekati korban selama keduanya tidak bertemu.
"Ada (upaya aktif dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin sampai ke DKPP,” tutur Aristo.
Aristo menyebut, Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dengan memakai berbagai fasilitas kedinasan dan mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan.
BACA JUGA:5 Fakta Tol Lubuklinggau-Bengkulu, Tidak Perlu Khawatir Mabuk di Gunung, Perjalanan Lebih Cepat
Hasyim, kata Aristo, juga memberikan janji-janji serta melakukan manipulasi informasi untuk dapat merayu korban demi memenuhi nafsu pribadinya.
Dia mengatakan, terjadi relasi kuasa antara Ketua KPU dengan korban. Meski demikian, Aristo menyebut, relasi kuasa yang dimaksud tidak sampai pada ancaman yang berkaitan dengan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: