Terkuak, Ini 5 Janji Manis Hasyim Asy’ari Kepada Anggota PPLN Belanda
Ini 5 Janji Manis Hasyim Asy’ari untuk Cindra Aditi Tejakinkin--
Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, ia mungkin akan merasa tidak berdaya dan terjebak dalam rasa penyesalan karena tidak mengambil tindakan.
“Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” tambah anggota PPLN Den Haag Belanda.
BACA JUGA:Ingin Punya Anak Hafiz? Begini Caranya agar Anak Cepat Hafal Al Quran
Sepak terjang Hasyim
Hasyim sendiri telah menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 sejak Selasa (12/4/2022). Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta.
Rapat itu digelar setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 7 orang komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Di antara ketujuh komisioner KPU itu, Hasyim menjadi satu-satunya petahana. Dia telah menjabat sebagai Komisioner KPU RI sejak 2016.
BACA JUGA:Menelusuri Fenomena Remaja Jompo, Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya!
Kala itu, Hasyim masuk melalui sistem pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.
Jabatan Hasyim sebagai komisioner KPU RI berlanjut hingga periode selanjutnya, yakni 2017-2022. Jauh sebelum berada di lingkungan KPU pusat, Hasyim lebih dulu menjabat komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah pada 2003-2008.
Diolah dari berbagai sumber, sebelum mengemban sejumlah jabatan itu, Hasyim aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 di Kabupaten Kudus.
Selain terjun di bidang kepemiluan, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 itu juga tergabung di kepengurusan
Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Selain menjadi anggota KPU RI, Hasyim merupakan seorang dosen di Universitas Diponegoro (Undip). Di kampus itu, ia mengajar di Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
BACA JUGA:Ini Profil dan Skandal Hasyim Asy'ari yang Berujung Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI
Hasyim merupakan sarjana hukum dari Universitas Jenderal Soedirman. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada.
Gelar Magister Sains ia dapatkan pada 1998 lewat tesis berjudul Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996.
Pada 2012, Hasyim lulus dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Di kampus tersebut ia mendapatkan gelar Ph.D dalam bidang Sosiologi Politik lewat disertasi berjudul "Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: