Iklan RBTV Dalam Berita

4 Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Masuk di Database BKN, Sudah Terdaftar atau Belum

4 Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Masuk di Database BKN, Sudah Terdaftar atau Belum

4 Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Masuk di Database BKN--

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK, Simak Apa Saja 3011 formasi CPNS 2024 Dibuka Pemerintah Kabupaten Rembang Jateng

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses rekrutmen PPPK guna memastikan bahwa semua tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat memperoleh kesempatan yang adil untuk menjadi PPPK.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan ini. 

Sebagai tambahan informasi, tahun ini pemerintah mengalokaiskan sebanyak 221.936 formasi PPPK di instansi pusat dan 1.383.758 di instansi daerah.

Adapun formasi PPPK 2024 di instansi daerah terdiri dari 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi tenaga teknis. Seluruh formasi PPPK yang dibuka tersebut diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

BACA JUGA:Informasi Terbaru, Pemkot Jawa Tengah Umumkan Jumlah Formasi CPNS 2024

Kategori Honorer yang Masuk Database BKN

Tenaga honorer yang masuk database BKN dan menjadi prioritas pengangkatan ASN PPPK antara lain adalah mereka yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun atau minimal 5 tahun berturut-turut.

Oleh karena itu, kategori ini akan menjadi prioritas dan ditetapkan sebagai PPPK tetap.

Sebelumnya, BKN mengumumkan hasil verifikasi data  1.788.851 tenaga honorer yang resmi masuk database BKN.

Lalu, untuk kategori tenaga honorer yang sudah terverifikasi database BKN dan akan segera diberi nama ASN PPPK adalah orang-orang yang masuk dalam daftar kategori Satgas.

BACA JUGA:Peluang Besar jadi ASN, Ada 600 Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Dibuka Pemerintah Kabupaten Sumedang

Honorariuam merupakan sebuah surat keputusan pengangkatan dan masa kerja serta usia. Kriteria pegawai non-ASN yang wajib mengikuti pendataan di database BKN adalah sebagai berikut:

  1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar pendataan honorer.
  2. Usia minimal 20 tahun serta maksimum usia 56 tahun
  3. Manfaat iuran dengan mekanisme pembayaran langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada lembaga Departemen Pusat dan Departemen Pendapatan Daerah.
  4. Anggaran  (APBD) diperuntukkan bagi daerah,  bukan melalui mekanisme pembelian barang dan jasa.
  5. Diangkat pada jabatan terendah oleh pimpinan satuan kerja.
  6. Bekerja minimal satu tahun terhitung sejak Jumat, 31 Desember 20211.

BACA JUGA:Catat, Ini Dokumen Pendaftaran CPNS Instansi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2024

Demikianlah informasi tentang 4 cara cek nama tenaga honoror di Database BKN! sudah terdaftar atau belum. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: