4 Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Masuk di Database BKN, Sudah Terdaftar atau Belum
4 Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Masuk di Database BKN--
BACA JUGA:Simak Jumlah Formasi dan Syarat CPNS Pemerintah Kabupaten Situbondo Jawa Timur 2024
Berikut adalah cara memeriksa nama tenaga honorer di database BKN:
1. Buka laman resmi BKN:
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka laman resmi BKN yang khusus menyediakan informasi mengenai pendataan non-ASN. Anda dapat mengakses laman tersebut melalui tautan https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
2. Pilih instansi yang diinginkan:
Setelah membuka laman tersebut, Anda akan diminta untuk memilih instansi di mana Anda bekerja atau instansi yang relevan dengan status pekerjaan Anda. Pastikan untuk memilih instansi yang tepat agar informasi yang Anda dapatkan akurat.
3. Klik "Pengumuman":
Setelah memilih instansi yang diinginkan, langkah selanjutnya adalah mengklik tombol "Pengumuman". Tombol ini akan membawa Anda ke halaman berikutnya yang berisi informasi lebih lanjut mengenai pendataan non-ASN.
4. Cek daftar pegawai non-ASN:
Pada halaman berikutnya, Anda akan melihat daftar pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN. Cari nama Anda dalam daftar tersebut untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar atau belum.
Jika nama Anda ada dalam daftar, berarti Anda telah terdaftar dalam database BKN dan akan dipertimbangkan dalam rekrutmen PPPK.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status pendataan Anda sebagai tenaga honorer atau non-ASN di database BKN.
Pemerintah berharap bahwa proses rekrutmen PPPK ini akan berjalan lancar dan transparan, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi besar dalam berbagai sektor pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: