Iklan RBTV Dalam Berita

Alhamdulillah! Pegi Setiawan Menang Sidang Putusan Praperadilan, Batal Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon

Alhamdulillah! Pegi Setiawan Menang Sidang Putusan Praperadilan, Batal Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Menang Sidang Putusan Praperadilan--

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menerangkan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Pegi Perong di Bandung, ada sejumlah hal yang telah dipertimbangkan pihak kepolisian.

"Tentu kita berdasarkan keterangan-keterangan yang kita dapatkan, ya seperti tadi kita sampaikan memenuhi alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, tersangka, keterangan ahli, itu akan kita lakukan proses ulang persesuaian apakah memang Pegi yang bersangkutan ini Pegi alias Perong yang sudah DPO," kata Kombes Pol. Jules Abraham Abast pada Rabu (22/5).

Septi Widiyarti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: