Iklan RBTV Dalam Berita

Kades Terima Rp2.426.640 Ditambah Tanah Bengkok, Cek 14 Kewajiban, Hak, Tugas dan Wewenang Kades

Kades Terima Rp2.426.640 Ditambah Tanah Bengkok, Cek 14 Kewajiban, Hak, Tugas dan Wewenang Kades

Sebagai garda terdepan, Kades memiliki banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan--

2. Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

 

BACA JUGA:Bansos Daging dan Telur Segera Cair, Apakah Kamu Termasuk Kriteria Penerima? Cek di Sini

Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan, yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau duit bengkok atau sebutan lain. PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81).

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

 

(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: