Iklan RBTV Dalam Berita

Kades Terima Rp2.426.640 Ditambah Tanah Bengkok, Cek 14 Kewajiban, Hak, Tugas dan Wewenang Kades

Kades Terima Rp2.426.640 Ditambah Tanah Bengkok, Cek 14 Kewajiban, Hak, Tugas dan Wewenang Kades

Sebagai garda terdepan, Kades memiliki banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan--

Kewajiban Kades

• Mengamalkan undang-undang, memelihara keutuhan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika

• Bekerja sama dengan pemangku kepentingan desa

• Melaksanakan administrasi dengan baik

• Melaksanakan demokrasi dan keadilan gender

• Melakukan urusan pemerintahan

• Mempertahankan keamanan

• Menerapkan prinsip tata desa akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme

• Mengelola keuangan desa

• Mengembangkan perekonomian masyarakat desa

• Mengembangkan potensi SDA

• Mengembangkan serta membina kebudayaan desa

• Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

• Menyampaikan informasi ke masyarakat

• Menyelesaikan perselisihan di masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: