Kades Terima Rp2.426.640 Ditambah Tanah Bengkok, Cek 14 Kewajiban, Hak, Tugas dan Wewenang Kades
Sebagai garda terdepan, Kades memiliki banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan--
• Mengelola keuangan dan aset desa
• Mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat
• Mengembangkan pendapatan desa
• Menyelenggarakan pemerintahan
• Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan menunjuk kuasa hukum jika dibutuhkan
BACA JUGA:Buruan Daftar, 2 Perusahaan BUMN Ini Masih Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Klasifikasinya
Hak Kades
• Cuti
• Mandat atas pelaksanaan tugas
• Mendapat penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lain yang diatur dalam undang-undang
• Mengajukan, merancang, dan menetapkan peraturan desa
• Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa
• Perlindungan hukum atas kebijakannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: