Iklan RBTV Dalam Berita

Restrukturisasi Kredit OJK 2024, Simak Cara hingga Jenis-jenisnya

Restrukturisasi Kredit OJK  2024, Simak Cara hingga Jenis-jenisnya

Restrukturisasi Kredit OJK 2024--

BACA JUGA:Bocah Ajaib Spanyol yang Bersiap Tampil di Final Euro 2024 Lawan Inggris, Ini 7 Fakta Menarik Lamine Yamal

Jenis-Jenis Restrukturisasi Kredit

Berikut adalah jenis-jenis restrukturisasi kredit yang dapat dilakukan oleh pemberi kredit:

1. Penurunan Suku Bunga Kredit

Kreditur menawarkan keringanan berupa penurunan suku bunga kredit, yang bertujuan untuk mengurangi angsuran bulanan debitur.

2. Perpanjangan Jangka Waktu atau Tenor

Kreditur memberikan perpanjangan jangka waktu kredit atau tenor, yang sering disertai dengan penurunan suku bunga.

3. Pengurangan Tunggakan Bunga

Kreditur memberikan keringanan berupa pengurangan atau penghapusan tunggakan bunga yang belum terbayar oleh debitur.

4. Pengurangan Tunggakan Pokok

Kreditur memberikan pengurangan jumlah tunggakan pokok kredit, yang biasanya diikuti dengan penghapusan bunga dan denda.

5. Penambahan Fasilitas Kredit atau Pembiayaan

Kreditur menawarkan penambahan fasilitas kredit dengan harapan usaha debitur dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar hutang lama dan tambahan kredit baru. Namun, pemberian tambahan fasilitas harus dilakukan dengan analisa yang cermat mengenai prospek usaha debitur.

BACA JUGA:Tragedi Berdarah Ibu dan Anak Tewas di Kepahiang, 2 Hari Sebelum Kejadian Korban dan Suami Jual Kopi

Restrukturisasi kredit adalah solusi penting yang dapat membantu debitur yang mengalami kesulitan keuangan untuk memenuhi kewajibannya tanpa membebani mereka secara berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: