Iklan RBTV Dalam Berita

Bersikap Arogan di Jalan, Ini Profil Wisnu yang Ngaku Ketua PP Semarang dan Pengacara

Bersikap Arogan di Jalan, Ini Profil Wisnu yang Ngaku Ketua PP Semarang dan Pengacara

Profil Wisnu yang Ngaku Ketua PP Semarang dan Pengacara--

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ali Imron, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang saat ini.

"Sebelah saya adalah Mas Wisnu, anggota dan pengurus MPC Kabupaten Semarang sebagai lawyer," kata Ali Imron dalam video klarifikasi yang dirilis.

Selain menjadi anggota Pemuda Pancasila, Wisnu juga dikenal sebagai seorang lawyer atau pengacara.

Namun, aksi arogannya di jalan raya tersebut tentu mencoreng nama baik dirinya sendiri dan organisasi yang diwakilinya.

BACA JUGA:Berapa Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Ini? Ini Rinciannya per Desa

Permintaan Maaf

Ali Imron, selaku Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang, langsung meminta maaf atas insiden tersebut dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Kami, atau saya sebagai ketua komite Pemuda Pancasila, meminta maaf atas insiden yang terjadi antara Mas Wisnu dan Mikhael. Kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujar Ali Imron.

BACA JUGA:Daftar 10 Penjara Termewah di Dunia, Ternyata Ada di Indonesia

Respons Warganet

Tak pelak, insiden ini mengundang berbagai respons dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan arogan Wisnu dan mempertanyakan keabsahan klaimnya sebagai ketua PP. Beberapa netizen juga menyarankan agar Wisnu mendapatkan sanksi tegas dari organisasi untuk memberikan efek jera.

Sanksi untuk Wisnu

Mengenai sanksi untuk Wisnu, pihak Pemuda Pancasila menyatakan akan mengambil langkah tegas. Meski Wisnu belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila, pihak organisasi akan memberikan pembinaan dan kaderisasi untuk mengubah etika dan moral Wisnu.

Selain itu, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang juga terkena imbas dari tindakan Wisnu dengan diberi surat peringatan dan pembinaan secara tegas.

"Pemberian sanksi organisasi akan dilakukan bilamana anggota melakukan pelanggaran anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) aturan organisasi dan mencemarkan nama baik organisasi," kata Windu Wijaksa, Wakil Ketua 1 MPW Pemuda Pancasila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: