PNS Golongan Ini Jangan Berharap Dapat THR, Mau Bolak Balik ATM Tiap Hari Saldo Tetap Rp 0
Ada sejumlah aturan pencairan THR yang harus diketahui masyarakat--
Bagi anda yang masuk kategori penerima THR namun sampai hari ini masih belum cair harap bersabar, sebab pemerintah pasti akan mencairkannya.
BACA JUGA:Harga BBM Turun Rp 700-Rp 1.800 Per Liter, Ini Harga Terbaru di SPBU Pertamina April 2023
Pasal 11 mengatakan seandainya THR tidak cair dalam kurun waktu yang sudah ditetapkan yaitu 10 hari kerja jelang Idul Fitri 2023 maka THR dapat dibayarkan setelah hari Hari Raya Idul Fitri.
Komponen THR untuk PNS itu terdiri dari beberapa jenis dan dibedakan atas sumber anggaran antara APBN dan APBD.
THR PNS yang sumber anggarannya dari APBN yaitu terdiri dari:
1. Tunjangan Keluarga
2. Tunjangan Pangan
3. Gaji Pokok
4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan umum serta
5. 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
BACA JUGA:29 Peserta Lelang Jabatan Pemkab Seluma Ikut Assessment, Pengumuman 17 April
THR PNS yang sumber anggarannya APBD terdiri dari:
1. Tunjangan Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: