Iklan dempo dalam berita

Komisi E DPRD DKI Penerima APBD 2024 Terbesar, Segini Nominal Anggarannya

Komisi E DPRD DKI Penerima APBD 2024 Terbesar, Segini Nominal Anggarannya

Penyumbang APBD terbesar di Indonesia--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Komisi E DPRD DKI penerima APBD 2024 terbesar, segini nominal anggarannya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD merupakan rencana pelaksanaan semua Pendapatan Daerah dan semua Belanja Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu. 

BACA JUGA:Kenapa BPR Rentan Bangkrut? Ini Penyebab Utamanya Menurut LPS

APBD menjadi dasar bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah. APBD juga merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah.

Lalu, siapakah penerima APBD 2024 terbesar di Indonesia?

Penerima terbesar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 adalah Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang menerima sekitar Rp32 triliun. 

Anggaran ini akan difokuskan pada program prioritas terkait pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, Belanja Daerah sebesar Rp72,5 triliun merupakan kegiatan yang telah disepakati masing-masing Komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan, Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD-UKPD) dan BUMD mitra.

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp81,7 Triliun.

“Komisi A sebesar Rp12,4 triliun, Komisi B sebesar Rp9,5 triliun, Komisi C sebesar Rp3,8 triliun, Komisi D sebesar Rp14,6 triliun, dan Komisi E sebesar Rp32 triliun,” kata Michael.

BACA JUGA:Ini 5 Lokasi Camping di Sumatera Barat dengan Pesona keindahan Alam yang Memukau

Tercatat Komisi E DPRD DKI Jakarta merupakan penerima APBD tahun 2024 terbesar. Komisi E ini membawahi program antara lain pendidikan, kesehatan, serta pengentas kemiskinan melalui tiga SKPD.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, untuk Dinas Pendidikan dialokasikan Rp17,4 triliun dengan sejumlah catatan, diantaranya segera merealisasikan dan mendorong kajian mengenai sekolah unggulan untuk siswa tidak mampu di setiap wilayah.

"Serta menyelesaikan ijazah yang ditahan pihak sekolah," kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: